Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebuah Tiang Listrik di Desa Pakuweru Diberi Garis Polisi, Ternyata . . .

Polsek Tenga memasang garis polisi pada sebuah tiang listri di Desa Pakuweru Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Polsek Tenga melakukan upaya pengamanan sebuah tiang listrik yang ada di Desa Pakuweru Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, dengan memasang garis polisi atau police line sebagai tanda peringatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Polsek Tenga memasang garis polisi pada sebuah tiang listrik di Desa Pakuweru Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan.

Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi Rabu (24/1/2018), menerangkan bahwa tindakan pemasangan police line disebabkan karena tiang listrik tersebut telah menelan korban sebanyak 2 (dua) orang warga yang masih anak-anak.

“Sudah ada dua korban yang kesetrum di tiang listrik tersebut, JL (Jonathan) (2) dan RK (Rizky) (8), keduanya mengalami luka melepuh di tangan serta punggung dan nyaris tak tertolong,” ungkap Kapolsek.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo mengimbau kepada para orang tua agar lebih peka dan meningkatkan kewaspadaan akan aktivitas anak-anak dikala bermain ataupun dalam pergaulan pertemanan lainnya.

“Orang tua agar lebih waspada, tingkatkan perhatian kepada anak-anak kita disaat mereka bermain ataupun dalam aktivitas lainnya,” ungkap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau pihak PLN agar memperhatikan kondisi tiang listrik yang nyaris merenggut nyawa warga ini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved