Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Minahasa Cek Ijazah Milik ROR dan CNR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa melanjutkan tugas mereka melakukan verifikasi faktual terhadap berkas calon

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
ALPEN MARTINUS

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa melanjutkan tugas mereka melakukan verifikasi faktual terhadap berkas calon bupati dan wakil bupati Minahasa 2018, Rabu (24/1).

Kali ini Wiesje Wilar komisioner KPU Minahasa melakukan verifikasi ke lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah pendidikan dari calon Roy Roring dan Careig Runtu.

Pertama mereka mengunjungi Universitas Negeri Sam Ratulangi (Samrat) Manado, dalam rangka melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan ijazah strata satu (S1) dan Magister (S2) milik bakal calon Royke Roring.

Untuk ijazah sarjana milik ROR ternyata sah sesuai dengan pernyataan dari Steenie Wallah Wak Dekan 1 Fatek Unsrat.

"Ijazah Roy Roring resmi terdaftar dan mempunyai nomor register di Fatek, memang benar beliau alumni Fatek dan ijazahnya falid," ujarnya.

Sementara untuk ijazah S2 milik ROR setelah diverifikasi ternyata benar yang bersangkutan jebolan program magister di Unsrat.

"Roring merupakan mahasiswa pasca sarjana Unsrat yang terdaftar tahun 1996 dan dia lulus 11 September 1999," jelas Sekretaris Pasca Sarjana Unsrat Stenly Jacobis.

Ia menjelaskan, keabsahan bisa dilihat dari nomor ijazah dan cap legalisir.

Setelah itu, tim menuju ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Manado untuk melakukan verifikasi terhadap ijazah milik calon Careig Runtu.

Alhasil Kepala Tata Usaha Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Manado Serly Onibala membenarkan membenarkan bahwa CNR lulusan di sekolah tersebut.

"Dari data busa dilihat bahwa CNR masuk tahun1995 dan lulus 1998, jadi memang ijazah tersebut asli, bisa dilihat dari legalisir dan nomor Ijazahnya juga terdaftar," kata dia.

Usai itu, Wiesje Wilar mengatakan bahwa verifikasi Ijazah bakal calon
Bupati dan wakil dilakukan untuk memastikan secara langsung keabsahan atau keaslian Ijazah dari dokumen semua bakal calon.

"Verifikasi yang dilakukan yaitu untuk melakukan cek nama perguruan tinggi/sekolah, alamat perguruan tinggi/sekolah, NIK, nomor seri ijazah dan catatan pihak perguruan tinggi," kata dia.

Verifikasi masih akan dilanjutkan, Ttim dari KPU Minahasa sudah berangkat ke Jogjakarta untuk melakukan verifikasi ijazah satu calon. (amg)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved