Dana Perjalanan Dinas Anggota Dewan Minahasa Capai Rp 6,1 Miliar Tahun Ini
Anggota dewan DPRD Minahasa bisa bernafas lega karena anggaran APBD banyak terkuras untuk pelaksanaan Pilkada
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TONDANO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa tahun 2018 ini boleh bernafas legah, lantaran meski anggaran APBD Minahasa banyak terkuras untuk biaya pelaksanaan Pilkada, namun anggaran untuk perjalanan dinas keluar daerah tetap ada.
Meski anggaran untuk tahun 2018 ini berkurang dari tahun sebelumnya.
"Tahun ini tetap ada anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Minahasa yaitu Rp 6,1 miliar, lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 8 miliar," ujar Vicky Tanor Sekretaris DPRD Minahasa, Selasa (23/1).
Meski berkurang, satu anggota DPRD Minahasa masih bisa melakukan perjalanan dinas sekitar tujuh kali dalam setahun ini.
"Perjalanan dinas Anggota DPRD Minahasa ada dua model yaitu dengan tujuan konsultasi atau studi banding ke daerah lain di luar Minahasa," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk konsultasi sudah diatur hanya bisa dilaksanakan selama tiga hari, sementara untuk studi banding bisa mencapai lima hari.
"Satu anggota DPRD Minahasa itu dalam sekali perjalanan bisa menghabiskan belasan juta, tergantung dari harga tiket hotel, dan lainnya," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/minahasa_20180123_182624.jpg)