Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaksa Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara akan ikut mengawal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2018

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/WARSTEFF ABISADA
Ardiles Mewoh 

Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID—Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara akan ikut mengawal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2018 yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Talaud, Sitaro, Minahasa, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Kotamobagu.

Demikian dikatakan Mangihut Sinaga, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara usai penandatanganan program Jaksa Menyapa, Kamis (18/1/2018).

‘’Kejaksaan akan mengawal pelaksanaan pilkada serentak di beberapa daerah di Sulut, agar berjalan sukses. Semua yang melanggar dan tak sesuai dengan Undang-undang Pemilu akan langsung di proses secara hukum,’’ tegasnya.

Jaksa menurut Mangihut, akan memproses pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, tanpa pandang buluh.

‘’Jaksa tak boleh menjadi tim sukses calon, sebab Jaksa tak pernah berpolitik. Jika ada yang melanggar maka akan diberi sanksi,’’ tuturnya.

Ardiles Mewoh, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara berharap, pilkada serentak di 6 kabupaten/kota dapat berjalan aman, lancar, dan demokratis.

Makanya, sangat dibutuhkan dukungan masyarakat untuk ikut mensukseskan.

‘’Partisipasi masyarakat pada pilkada sangat penting untuk memilih pemimpin yang bisa diandalkan dalam membangun daerah. Makanya perlu peran aktif semua pihak untuk memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak suara, bisa memilih calon pemimpinnya pada saat pemungutan suara nanti,’’ tukas Ardiles.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved