Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Boltim Usulkan Bahas Tujuh Ramperda

Tujuh Ramperda Inisiatif disampaikan DPRD Boltim dalam rapat Paripurna, Senin (22/1).

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
IST
Ketua DPRD Boltim, Marsaole Mamonto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN- Tujuh Ramperda Inisiatif disampaikan DPRD Boltim dalam rapat Paripurna, Senin (22/1).

Rapat Paripurna awal 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur, langsung menyampaikan Ramperda inisiatif untuk dijadikan Perda.

"Ini Ramperda Inisiatif dari DPRD Boltim, rencana akhir Maret 2018, akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda)," ujar Ketua DPRD Boltim, Marsaole Mamonto, di Gedung Paripurna.

Kata Marsaole, tahun 2017 ada beberapa Ramperda Inisiatif dari DPRD yang telah menjadi Perda. Diantaranya, Sampah, pelayanan kesehatan, pendidikan, pencabutan izin ganguan (HO), hari ulang tahun Kabupaten, mekanisme pemilihan Sangadi dan lainnya.

Lanjutnya, untuk 2018 ada tujuh usulan Ramperda Inisiatif DPRD yang disampaikan yakni ketertiban umum, pedoman pemberiqn nama jalan dan sarana umum.Perlindungan dan pemberdayaan petani pembudidayan dan nelayan. Izin pemanfaatan Ruang.
Zakat, Infak dan Sedeka. Penanggulangan kemiskinan serta
Penyelenggaran penanggulan bencana.

Sementara Sekretaris Dewan Bolaang Mongondow Timur, Priyamos mengatakan Ramperda ini telah melewati beberapa mekanisme, sehingga bisa disampaikan untuk dikaji menjadi Perda.

Kata dia, prosedur pertama ditetapkan melalui Badan legislasi menetapkan Ramperda inisiatif, kemudian mengajukan ke pimpinan. Hasil tersebut dibuatkan administrasi oleh Sekwan, selanjutkan ditetapkan dalam rapat paripurna intern. Terakhir koordinasi dengan Kemenkuham dan Biru hukum.

"Rencana tahap pertama ada tiga Ramperda yang ditetapkan menjadi Perda pada akhir Maret," ujar Priyamos. (Ven).

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved