Senin, 4 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelaku Usia Remaja Mendominasi Kasus Penikaman di Manado pada awal 2018

Memasuki akhir Januari 2018, laporan kekerasan dengan sajam didominasi oleh remaja usia 15 tahun hingga 19 tahun.

Tayang:
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Memasuki akhir Januari 2018, laporan kekerasan dengan sajam didominasi oleh remaja usia 15 tahun hingga 19 tahun.

Jumat 5 Januari 2018, pukul 04.00 Wita di Jalan Raya Pakowa remaja berinisial SM bersama dua rekannya berinisial FP dan JI menikam dan memukul Sarfan Ahmad (19). Tiga remaja tersebut mengaku salah sasaran.

Modusnya hanya karena saling dendam. Awalnya tiga remaja SM, FP, dan JI juga diadang tiga orang tidak dikenal, yang mencabut pisau. Ketiganya lari. Ketika mau kembali mencari tiga orang tersebut SM, FP, dan JI bertemu dengan korban. Satu diantaranya langsung menikam korban.

Kemudian pada Kamis 11 Januari 2018 pukul 00.30 wita remaja berinisial DP (16) menikam korban Deddy (29). Tikaman mengakibatkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit karena pendarahan.

Antara DP (16) dan korban Deddy (29) terjadi perselisihan. Waktu kejadian korban yang terlebih dahulu mendatangi DP (16) dan memukulnya dengan botol.

DP yang didukung beberapa orang temannya kemudian menganiaya korban. DP kemudian mengambil sajam dan menikam korban di bagian paha dan pantat.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu mengatakan motif dari para remaja ini melakukan penikaman hanya karena emosi sesaat.

"Jadi para remaja ini hanya emosi sesaat, yang diawali dengan pertengkaran atau cekcok dan semuanya saling kenal. Pengaruh dari miras juga menjadi salah satu faktor dominan," ujar kasat.

Kasat mengatakan Sat Reskrim Polresta Manado tetap pada fungsinya melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Dan kami akan memastikan para pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatan yang melanggar ketentuan pidana," ujar kasat.

Yang terakhir cukup menghebohkan yakni pada Selasa 16 Januari 2018. Remaja berinisial RK (15) menghunuskan sajam kepada empat pria. Tidak berhasil menikam orang pertama, ia pindah ke orang kedua, tidak berhasil juga ia mencari orang ketiga. Hingga orang keempat.

Setelah tidak berhasil menikam orang keempat RK (15) dikejar warga dan dilaporkan ke Polsek Tikala. Ia pun ditangkap.

Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin mengatakan setelah diperiksa remaja RK (15) ini mengalami sakit.

"Terlihat remaja ini sakit. Karena orangtuanya setiap hari membelikannya obat. Ada juga bekas kecelakaan. Diagnosa dulu dia geger otak," katanya.

Lanjut AKP Taufiq RK masih ditahan. Untuk selanjutnya kata kapolsek akan dilihat kondisinya. "Kita lihat kondisinya seperti apa nanti," ujarnya

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved