Ada Tanda Dilarang Parkir di Seputaran Lapangan Tikala, Masyarakat Tetap Sembarang Parkir
Pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas masih sering terjadi di Kota Manado.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Indri Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas masih sering terjadi di Kota Manado.
Amatan Tribun Manado di Jalan Lumimuut, seputaran Lapangan Sparta Tikala, tampak kendaraan parkir sembarangan.
Padahal di lokasi tersebut terpasang rambu lalu lintas huruf P bergaris merah yang artinya dilarang parkir.
Nina Wondal (17), Warga Taas Banjer mengatakan sebenarnya itu bukan contoh yang baik untuk ditiru.
"Kalau untuk parkir sebenarnya kan tidak boleh, masakan tidak bisa baca tanda larangan, sudah berdiri beberapa tiang. Hanya saja, orang saat ini payah, masih banyak pengendara yang melanggar aturan," kata Siswa kelas 3 SMK Adven Manado.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/parkir_20180119_122621.jpg)