Setelah First Travel, Ombudsman Sebut Abu Tours Gagal Berangkatkan 27.000 Jemaah Umroh
Anggota Ombudsman Ahmad Suaidi menyebutkan, agen travel Abu Tours belum bisa memberangkatkan kurang lebih 27.000 jemaah umroh.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kegagalan biro swasta perjalanan memberangkatkan jemaah umroh tepat waktu, kembali terulang.
Anggota Ombudsman Ahmad Suaidi menyebutkan, agen travel Abu Tours belum bisa memberangkatkan kurang lebih 27.000 jemaah umroh.
Sebelum kejadian Abu Tours, Ombudsman menyebut ada juga kasustravel umroh yang gagal memberangkatkan sekitar 8.000 jemaah.
Sejauh ini pihaknya belum melakukan investigasi terhadap kasus Abu Tours, meski sudah ada laporan masuk dari jemaah ke Ombudsman.
Namun, pihaknya berjanji akan melakukan investigasi tersebut dan berharap Kemenag melakukan perbaikan yang lebih ketat.
Misalnya, dalam hal persyaratan terhadap agen travel umroh. Agen travel umroh, lanjut Suaidi, haruslah punya pengalaman minimal tiga sampai empat tahun di travel umum.
"Baru kemudian daftar travel umroh dengan persyaratan cukup ketat," ujar Suaidi di acara "Ngopi Bareng Ombudsman" di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Kemudian harus terdaftar di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan harus ada rekomendasi di Kementerian Pariwisata dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Dengan pembaharuan pendirian. Jadi kalau PT-nya itu berdiri di Kemenpar, tapi kalau mau beralih atau mau punya proyek ke umroh, itu harus ada rekomendasi lagi dari Kemenkumham," ujar Suaidi.
Setiap tahun, Kemenag juga harus mengecek pajak agen travel tersebut. Kalau tidak melaksanakan kewajiban pajak, tidak boleh agen travel itu lolos menjadi travel umroh.
"Dalam kasus First Travel itu 1 tahun sebelum kejadian tidak bayar pajak. Jadi seharusnya 1 tahun sebelumnya sudah bisa sanksi," ujar Suaidi.
Salah satu aspek korban kegagalan pemberangkatan jemaah umroh jumlahnya besar, menurut dia, yakni karena Kemenag dianggap memberikan toleransi atau negosiasi antara perusahaan travel dengan jemaah.
Sehingga begitu ada kasus, jemaah justru meminta Kemenag untuk tidak memberikan sanksi pada agen travel umroh yang bermasalah tersebut, apalagi sampai melakukan penutupan.
"Hal ini membuat kompleks. Kenapa First Travel sampai 50.000 lebih hampir 60.000 korban, karena ada waktu yang dipakai untuk negosiasi dan tidak segera diberikan sanksi," ujar Suadi.
Berita ini sudah terbit di Kompas.com dengan judul Setelah First Travel, Abu Tours Gagal Berangkatkan 27.000 Jemaah Umroh