Granat Bakal Demo di Kejati Sulut, Namun Suasananya Seperti Ini
Gerakan Nasional Anti Narkotika bakal melakukan demonstrasi damai di Kejaksaan Tinggi Sulut untuk menyoroti kinerja
Penulis: Alexander Pattyranie | Editor:
Laporan Wartawan Tribunmanado.co.id Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sulawesi Utara (Sulut) bakal melakukan demonstrasi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulut, Rabu (17/1/2018).
Dari permohonan surat izin yang mereka bawa ke Polda Sulut, tujuan demonstrasi itu untuk menyoroti kinerja Kejati Sulut yang hanya menuntut satu tahun penjara kepada Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Dirjen Pajak kantor Wilayah Sulut, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil Suluttenggomalut), Wahyu Nugroho, yang tertangkap tangan membawa sabu sebanyak 30 gram yang dikemas menjadi dua paket besar.
Di surat itu juga tertulis akan menyoroti pihak Pengadilan Negeri Manado yang hanya memfonis putusan rehabilitasi.
Namun, dari amatan Tribunmanado.co.id, hingga pukul 11.51 Wita, belum terlihat satupun demonstran di area Kejati Sulut.
Bahkan, tak tampak ada pengamanan ekstra di kantor itu.
DPD Granat Sulut berencana mengumpulkan 50 hingga 75 demonstran dan berencana berdemonstrasi di Kejati Sulut, Kantor Pajak Provinsi Sulut, Pengadilan Negeri Manado, dan Pengadilan Tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/manado_20180117_120319.jpg)