Wanita Ini Didenda Rp 1,8 Juta Karena Kelebihan Waktu Parkir selama 2 Detik
Seorang wanita dibiarkan tertegun saat didenda sebesar £ 100 atau setara dengan Rp 1,8 juta hanya kelebihan waktu parkir .
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita dibiarkan tertegun saat didenda sebesar £ 100 atau setara dengan Rp 1,8 juta hanya kelebihan waktu parkir dalam dua detik.
Dikutip dari laman Metro.co.uk, Amy Bendall (22) meninggalkan mobilnya di tempat parkir Middleway di pusat kota Burton saat dia pergi ke gym.
Setelah bekerja, Amy pergi ke kota dan saat kembali ke mobil, dia membayar lima jam parki dan pergi.
Namun, empat hari kemudian dia kaget setelah menerima denda parkir dari operator tempat parkir yang mengatakan bahwa dia telah overstay.
Foto-foto mobilnya tiba dan meninggalkan tempat parkir yang dilekatkan dengan denda menunjukkan bahwa dia telah kelebihan waktu selama dua detik.
Amy, dari Stapenhill menghubungi perusahaan yang bertanggung jawab-Smart Parking, yang membatalkan pemberitahuan tersebut.
"Saya sudah memeriksa waktu dan membayar lima jam, tapi kemudian saya mendapat tiket karena lebih dua detik. Saya pikir akan mendapat toleransi karena saat keluar dari tempat parkir saya terjebak antrean," katanya.
Dia merasa tidak adil dengan denda ini. Menurutnya, dalam pemberitahuan tersebut, dia mengatakan, dia membayar biaya tersebut dalam waktu 14 hari dan akan dikurangi menjadi £ 60 tapi karena dia menyimpan tanda terima, Amy memutuskan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Perusahaan akhirnya membatalkan denda saat dia memberi tahu mereka apa yang telah terjadi.
Seorang juru bicara dari Smart Parking mengatakan, denda untuk Ammy sudah dibatalkan.
Dia tidak dapat berkomentar lebih lanjut, namun ingin meyakinkan pelanggan tersebut, denda khusus ini dibatalkan. (metro.co.uk)