Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Edwin Lontoh Lolos dari Sanksi Partai dan DPRD

Posisi Edwin Lontoh sebagai Wakil Rakyat di DPRD Sulut tak tergoyahkan meski terjerat kasus hukum penyalahgunaan Narkoba.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
ALEXANDERPATTYRANIE
Edwin Lontoh 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Posisi Edwin Lontoh sebagai Wakil Rakyat di DPRD Sulut tak tergoyahkan meski terjerat kasus hukum penyalahgunaan Narkoba.

Usai 4 bulan absen karena harus menjalani proses hukum kasus konsumsi sabu-sabu di Jakarta, Legislator Partai Demokrat itu mendadak muncul di Kantor DPRD Sulut, Selasa (16/1/2018).

Wakil rakyat Dapil Nusa Utara ini menghadiri sidang paripurna tutup buka masa sidang pertama tahun 2018.

Penampilannya beda, Edwin tampil dengan janggut dan kumis.

Usai sidang Edwin pun melayani wawancara dengan media.

Ia mengatakan, sudah melalui semua proses hukum kasus yang menjeratnya, ia direhabilitasi

"Prinsipnya semua sudah dilalui. Proses hukum sudah dijalankan sampai ada putusan rawat jalan," katanya.

" Semua sudah dijalani sesuai dengan prosedurnya sebagai orang taat hukum
Semua harus lalui jalankan sampai proses berakhir sampai saya berada di sini," ujarnya lagi.

Usai terjerat kasus narkoba, Edwin punya proyeksi hidup, jika BNN memberi kesempatan ia ingin tampil sebagai orang terdepan memberantas penyalahgunaan narkoba
"Tergantung BNN, jadi pembawa materi dalam hal tersebut saya bersedia berkoordinasi," kata dia.

Imbauan kepada masyarakat kepada kita semua hindarilah narkoba, karena sepeti disampaikan itu hanya enak sesaat ujung ujungnya bikin tidak enak.

"Ini prinsip tidak dalam hukum. Kalau proses hukum semuanya tidak enak
Ini bukan karena hanya metode tetapi berdasarkan pengalaman ada. Ini adalah pengalaman pahit. Teguran hidup saya. Teguran datang cepat. Sehingga semua itu bisa dilalui, berarti Tuhan masih sayang," ungkapnya

Soal sanksi dari partai politik, Edwin tidak mau bicara banyak. Ia mengaku tak tahu menahu

"Dengan parpol masih biasa biasa," ujarnya

Kasus anggota Dewan terjerat narkoba dari Partai Demokrat bukan baru kali terjadi. Sebelum Edwin Lontoh, sebelumnya ada Cecelia Longdong.

Kasus narkoba nyatanya tak membuat Partai Demokrat memberi sanksi tegas bagi para kadernya.

Edwin Lontoh tertangkap 27 Oktober 2017 di sebuah Hotel di Jakarta.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kamar yang dihuni Anggota DPRD Sulut ini.

Adapun barang bukti narkotika yang ditemukan yakni jenis sabu-sabu seberat 0.4 gram. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved