Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Discapilduk Bolmut Jamin Tak Ada Surat Keterangan Kependudukan Palsu Jelang Pilkada

Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjamin tidak ada surat keterangan

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
DAVIS MANEWUS
Suasana pelayanan di discapilduk Bolmut 

Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO-Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjamin tidak ada surat keterangan kependudukan palsu. Penerima surat keterangan itu juga hanya diberikan bagi mereka yang merekam Kartu Tanda Penduduk (KTP)-el yang merekam September.

"Dahulu jalur untuk itu (pembuatan suket palsu) banyak. Sekarang semua bekerja berdasarkan sistem," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil, Hartono Lauma, Selasa (16/1/2018).

Hartono mengatakan prosedurnya seperti orang mengurus KTP-el. Mereka harus merekam diri di Discapilduk.

"Mata, tangan dan yang lain harus direkam. Dan surat keterangan tidak langsung keluar," ujarnya.

Ia menjelaskan suket harus mendapatkan persetujuan pusat. Persetujuan itu akan membuat discapilduk membuat suker.

"Suketnya menggunakan barcode. Jadi tidak bisa dipalsukan," ujarnya.

Ia menuturkan sistem itu sudah berlaku sejak Agustus 2017. Ia memperkirakan di KPU sudah ada alat pelacak untuk mencari tahu keaslian suket.

"Kami juga akan menggunakan aplikasi card reader di tahun 2018. Anggaran baru keluar untuk itu," ujarnya.

Ia menjelaskan aplikasi itu akan memeriksa keaslian suket. Dengan itu, suket tidak bisa dipalsukan.

"Sekarang memang sulit. Pakai KTP sementara untuk memilih juga tidak bisa," katanya.

Surat keterangan memang sangat diperlukan. Apalagi untuk pemilih pemula.

Balqis Nur Yabo mengaku sudah memilikinya. Itu didapatnya saat sosialisasi pemilih pemula.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved