Dua Pohon Ganja Ditemukan BNN Sulut
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut berhasil mengamankan dua pohon ganja di Provinsi Gorontalo.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut berhasil mengamankan dua pohon ganja di Provinsi Gorontalo.
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut berhasil mengamankan dua pohon ganja di Provinsi Gorontalo.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Senin (15/1/2017) satu tersangka berhasil diamankan oleh BNN Sulut dalam penangkapan ini.
"Kami berhasil mengamankan satu tersangka, sebentar lagi akan kami beberkan datanya," ujar Kabid Berantas BNNP Sulut, AKBP John Thenu.
Beberapa bahan penyulingan dan barang bukti lain nantinya akan dihadirkan dalam press rilis hari ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/badan-narkotika-nasional_20180115_102801.jpg)