Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tes Kesehatan Penting Deteksi Calon Kepala Daerah Bebas Narkoba

Johny Suak, Direktur Elektoral Manajemen Sulut mengungkapkan, jadi pemimpin harus bebas dengan persoalan narkoba.

Editor: Siti Nurjanah
Istimewa
Direktur Elektoral Manajemen Sulut, Johny Suak 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemeriksaan kesehatancalon kepala daerah merupakan  bagian tahapan dilakukan KPU. Satu di antara bagian pemeriksaan yakni tes narkoba.

Johny Suak, Direktur Elektoral Manajemen Sulut mengungkapkan, jadi pemimpin harus bebas dengan persoalan narkoba.

Bukan hal baru pemimpin di masyarakat ikut juga terlibat penyalahgunaan narkoba. Narkoba merupakan extraordinary crime yang sudah jadi musuh negara

"Sehingga masyarakat nanti kita akan disodori  pemimpin sehat dan bebas narkoba," ujar mantan Anggota Bawaslu Sulut ini.

Pemeriksaan kesehatan bagi para calon yang mengikuti Pilkada di enam kabupaten/kota diawali dengan tes darah puasa dan urine rutin untuk kepentingan tes narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut.

Pemeriksaan berlangsung tidak lama.

Setelah itu, para calon menjalani tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang dilakukan tim dokter dari RSUP Kandou Malalayang .

Diperkirakan pemeriksaan rohani itu berlangsung selama 2 jam.

Kemudian  usai tes MMPI, para calon akan mengikuti proses psikotes baik wawancara dan tulis yang dilakukan Himpunan Masyarakat Psikologi.

Setiap calon akan dites oleh satu orang psikiater.

"Hasil pemantauan kami,  para calon juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh mulai dari penyakit dalam seperti saraf, bedah, ortopedi, urologi, gigi dan mulut, mata, THT, dan jantung. serta Pemeriksaan penunjang menyangkut EKG, treadmill, spirometri, audiometri, USG perut," ujarnya.

Ia mengharapkan  hasil pemeriksaan kesehatan para calon dijadwalkan diberikan ke KPU Kabupaten/ Kota pada sesuai jadwal yang ditetapkan.

Tim dokter akan melakukan pemeriksaan rekam medis para calon dengan cermat dan profesional.

Berdasarkan peraturan KPU apabila salah seorang (calon) tidak memenuhi syarat kesehatan memberikan peluang bisa diganti.

Tes kesehatan dibutuhkan untuk menjamin pemimpin ke depan harus sehat,

Sehingga dokter  harus benar memeriksa sekaligus mengeluarkan rekomendasi sesuai kode etik para dokter, supaya masyarkat tidak ada keraguan

"tidak beli kucing dalam karung. Jual tidak sehat ke depan akan  mengganggu saat bertugas," kata dia.

Sehat dimaksud tentu sesuai standar yang ditetapkan undang-undang. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved