Pendaftaran Dua Paslon di KPU Minahasa Aman dan Lancar
Hari terakhir pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil bupati Minahasa jalur partai berjalan lancar, di kantor KPU Minahasa, Rabu (10/1).
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO- Hari terakhir pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil bupati Minahasa jalur partai berjalan lancar, di kantor KPU Minahasa, Rabu (10/1).
Ada dua pasangan calon yang didaftarkan oleh tujuh partai yaitu pasangan calon Roy Roring yang diusung oleh PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, dan Hanura.
Juga pasangan Careig Runtu dan Ivan Sarundajang yang diusung oleh Partai Golkar, PKPI, dan Nasdem.
"Tadi kita buka pendaftaran dan pemasukkan terkait berkas syarat pencalonan dan syarat calon," jelas Meidy Tinangon Ketua KPU Minahasa.
Ia menjelaskan, khusus untuk syarat pencalonan harus lengkap, namun syarat calon masih bisa dilengkapi jika ada yang kurang.
"Syarat pencalonan tadi sudah dipastikan lengkap semua, namun syarat calon masih akan diteliti lagi, dan jika ada yang kurang akan diinformasikan untuk dilengkapi," jelasnya.
Ia menjelaskan, ada yang belum lengkap di antaranya surat pengadilan niaga yang harus diurus di luar Sulut lantaran di Sulut belum ada.
"Minimal surat tanda terima sudah ada bisa dimasukkan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada Paslon untuk menjaga kesehatan, sebab harus melewati tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

"Kami sudah bekerjasama dengan dokter dari IDI dan BNP, juga ada psikiater," jelasnya.
Menurutnya penetapan calon nanti akan dilakukan pada 12 Februari 2018, sementara untuk hasil tes kesehatan pada 17 Januari.
Sementara itu, Panwaslu Minahasa menjelaskan bahwa mereka melakukan pengawasan untuk memastikan semua proses dilakukan sesuai dengan ketentuan baik KPU dan Paslon, baik untuk syarat pencalonan dan syarat calon.
"Nanti kan ada masa perbaikan khusus untuk syarat calon, namun tadi semuanya aman dan lancar, kami aperesiasi juga terhadap Paslon," jelas Rendy Umboh Panwaslu Minahasa.
Ia menjelaskan masih menunggu laporan juga dari Panwas yang melakukan pengawasan di luar.
"Masih menunggu apakah ada keterlibatan ASN atau pemanfaatan fasilitas negara, kami belum tahu, dan kalau ada kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya. (Amg)