Polres Tangkap Bandar Togel Asal Mongkonai
Polres Bolmong berhasil mengamankan bandar togel warga Mongkonai yang terciduk usai melakukan pengembangan
Penulis: Finneke | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Polres Bolmong berhasil mengamankan judi togel Senin (8/1) malam. Seorang terduga bandar, ZM (51) warga Mongkonai, Kotamobagu terciduk usai pengembangan oleh polisi.
Kasatres Polres Bolmong AKP Hanny Lukas mengatakan operasi ini dipimpin Aiptu Alfred Laheba. Polisi pun telah melakukan pengembangan yang cukup intensif selama ini.
"ZM tengah mengisi angka togel di laptop ketika polisi menangkapnya di rumahnya," ujar AKP Lukas, Selasa (9/10).
Polisi lalu mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop, satu unit telepon seluler Nokia, uang tunai Rp 146.000, satu rekening BCA dan di dalamnya terdapat uang deposit togel Rp 1.306.147.
"Sebelumnya tim sudah terlebih dahulu mengamankan RK (39) warga Desa Solimandungan Baru. RK mengaku menyetor uang dan rekapan kepada ZM," ucapnya.
Dari penangkapan RK, polisi mengamankan barang bukti lima lembar kertas sobekan berisi angka, satu buku rekapan, satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp 1.150.000.
"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bolmong untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Lukas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bolmong_20180109_165549.jpg)