Ini yang Menjadi Terhambatnya Pembangunan RTLH di Boltim
Upah Tukang untuk pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) 2018 dinaikan Rp5 juta.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN- Upah Tukang untuk pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) 2018 dinaikan Rp5 juta.
"Memang waktu 2017, upah pekerja untuk pembangunan RTLH dikeluhkan masyarakat, karena tidak cukup. Awalnya Rp3,5 juta sekarang dinaikan menjadi Rp5 juta," ujar Ketua Komisi III DPRD Boltim, Reivy Lengkong, Selasa (9/1).
Kata Reivi, masalah upah pekerja menjadi salah satu penyebab keterlambatan pembangunan RTLH di 2017, masih ada 22 unit belum dikerjakan yakni Kotabunan enam unit, Kotabuanan Barat delapan, Bulawan satu Bulawan II dua dan Bulawan Induk lima unit.
Menurutnya dengan adanya penambahan upah pekerja, maka 2018, tidak ada lagi pembangunan RTLH mengalami keterlambatan atau ditolak masyarakat, dengan alasan belum siap, karena tidak mempunyai dana untuk bayar tukang.
Sementara Kepala Dinas Sosial Rudi Malah mengatakan waktu lalu satu unit rumah 2017 seharga Rp19 juta, kini naik menjadi Rp22,5 juta.
Lanjutnya, kedepan akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme penerimaan RTLH oleh penerima.
"Jadi kami akan jelaskan, bagaimana mekanisme RTLH. Sebab selama ini banyak yang belum mengetahui jelas," ujar Rudi. (Ven).