Ini Sembilan Hal Yang Disampaikan Pangdam Mengenai Pilkada
Mayjen TNI Ganip Warsito SE MM kembali menegaskan bahwa netralitas TNI pada pilkada Serentak yang akan di laksanakan tahun 2018
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Ganip Warsito SE MM kembali menegaskan bahwa netralitas TNI pada pilkada Serentak yang akan di laksanakan tahun 2018, merupakan harga mati bagi setiap Prajurit TNI khususnya anggota Kodam XIII/Merdeka.
Demikian disampaikan pangdam saat memberikan pengarahan kepada seribu anggota Kodam XIII/Merdeka di Grahadika Jayasakti Senin (08/01/2018).
"Netralitas TNI sangat di perlukan. Karena TNI merupakan aparat negara yang berdiri di semua golongan dan tidak memihak satu golongan," ujar Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Ganip Warsito SE MM.
Pangdam juga mengingatkan bahwa seluruh prajurit Kodam XIII/Merdeka untuk tidak ikut dalam politik praktis.
Pangdam juga memberikan beberapa hal yang harus di pedomani oleh seluruh anggota Prajurit untuk menjaga netralitas TNI pada Pilkada 2018. Antara lain ;
1. tidak diperkenankan menjadi anggota KPU,
2. tidak diperkenankan campur tangan dalam Menentukan & Menetapakan peserta pemilu,
3. tidak diperkenankan memobilisir semua organisasi sosial ,keagamaan & ekonomi untuk kepentingan parpol dan kandidat tertentu,
4. tidak diperkenankan menjadi panwaslu prov,panwaslukab/kota dan panwaslu kec,
5. tidak di perkenankan menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan Ketua panitia pemungutan suara(KPPS),
6.Tidak diperkenanakan menjadi panitia pendaftaran pemilih,
7. tidak diperkenankan campur tangan dalam menentukan dan menetapkan peserta pemilu perorangan,
8. tidak di perkenankan menjadi peserta dan juru kampanye,
9.tidak di perkenankan menjadi tim sukses kandidat.