Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bahayanya Jika Nasabah Leasing Tak Pahami Perjanjian Kontrak

Nasabah dari industri pembiayaan diminta untuk lebih memahami isi perjanjian sebelum melakukan kesepakatan kontrak pembiayaan.

Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO/VALDY SUAK
Penghitungan uang nasabah Net In Manado disaksikan dua tersangka, Selasa (1/9/2015). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Nasabah dari industri pembiayaan diminta untuk lebih memahami isi perjanjian sebelum melakukan kesepakatan kontrak pembiayaan dengan perusahaan pembiayaan. Pasalnya hal ini bisa berujung konflik.

“Pemahaman isi kontrak ini penting agar debitur mendapatkan informasi yang jelas mengenai klausul kesepakatan dalam perjanjian pembiayaan, jangan sampai ada konflik atau kesalahpahaman yang bisa merugikan masyarakat di kemudian hari,” kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1).

Setelah menandatangani perjanjian kontrak pembiayaan ini, dia bilang, debitur diminta memenuhi kewajiban pembayaran angsuran secara tepat waktu sesuai besaran dan tanggal yang telah disepakati dengan perusahaan pembiayaan.

Kemudian jika terjadi eksekusi benda jaminan fidusia oleh perusahaan pembiayaan, ada sejumlah hal yang meski dipastikan oleh nasabah. Di antaranya proses eksekusi benda jaminan fidusia telah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam perjanjian pembiayaan, termasuk mengenai tahapan pemberian surat peringatan kepada debitur/konsumen.

Lalu petugas yang melakukan eksekusi benda jaminan fidusia merupakan pegawai leasing atau pegawai alih daya yang memiliki surat tugas untuk melakukan eksekusi benda jaminan fidusia. Petugas yang melakukan eksekusi benda jaminan fidusia juga harus membawa sertifikat jaminan fidusia.

Terakhir, proses penjualan barang hasil eksekusi benda jaminan fidusia harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan mengenai jaminan fidusia. *

Sumber: Kontan
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved