Anggota DPRD Balikpapan Asal Golkar Jadi Tersangka Penyebar Foto Bugil Teman Kencan
Foto itu diyakini diambil AW pada Januari 2017 di salah satu hotel berbintang di Balikpapan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, menjebloskan AW seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Balikpapan, ke dalam tahanan.
Politisi dari Partai Golkar ini tersandung kasus penyebaran gambar berkonten porno melalui telepon selular.
Kepala Polres Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Wiwin Fitra mengatakan, polisi menahan AW mulai Jumat (29/12/2017).
"Sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini, yang bersangkutan kami tahan," kata Fitra usai paparan akhir tahun di hadapan media dan jajaran polresta, Jumat (29/12/2017).
Semua berawal dari R, perempuan muda yang diakui sebagai pacar AW, melaporkan AW karena keberatan atas foto bugil dirinya.
Foto itu diyakini diambil AW pada Januari 2017 di salah satu hotel berbintang di Balikpapan.
Foto itu kemudian tersebar ke beberapa rekanan AW. Foto itu sampai pula ke R pada Maret 2017.
R pun keberatan. Ia melaporkannya ke Polres Balikpapan. Nama AW pun dikait-kaitkan dengan foto itu.
Polisi lantas menelisik kasus ini. Proses penyelidikan dan penyidikan tidak berjalan mulus.
AW maupun saksi lain kerap mangkir maupun tidak hadir memenuhi panggilan.
Polisi memeriksa setidaknya 12 saksi, termasuk ahli pidana, Kementerian Kominfo Jakarta.
"Kami juga sudah melakukan gelar perkara kemudian terpenuhi untuk 2 alat bukti dan unsur pidananya," ujar Fitra.
"Dalam proses penyidikan ada yang dipanggil sekali datang, ada yang tidak dengan alasan masing-masing.
"Itulah mengapa prosesnya jadi sangat panjang," dia menjelaskan.
Aparat memastikan memiliki bukti kuat dari ponsel AW dan beberapa ponsel rekannya.