ASN Bolmut Terancam Sanksi Jika Tambah Libur
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terancam terkena sanksi.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terancam terkena sanksi. Sanksi akan diberikan jika menambah libur di awal tahun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bolmut, Maskun Antogia, Jumat (29/12) mengatakan libur Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya berlangsung sampai Selasa (2/12). Hari Rabu (3/1) ada apel perdana.
"Ini peringatan. Tidak boleh ada yang menambah libur," katanya.
Ia mengatakan ASN harus sudah ada pada Rabu (3/1) pagi. Mereka yang tidak hadir terancam terkena sanksi.
"Bisa jadi ada sanksi. Tunjangan bisa dipotong delapan persen," katanya.
Ia mengatakan semuanya masih tergantung sekretaris daerah (sekda). Belum ada petunjuk dari sekda.
Sementara itu, belum ada petunjuk apapun soal acara tahun baru. ASN belum mendapatkan petunjuk soal itu.
"Bisa ada bisa tidak. Belum ada petunjuk," ujarnya. (dma)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/asn-bolmut_20171229_212508.jpg)