Marhany Pua: Pekerjaan di Ringroad Harus Dipercepat
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sulawesi Utara, Marhany Pua menggelar diskusi dengan awak media
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sulawesi Utara, Marhany Pua menggelar diskusi dengan awak media, Kamis (28/12/2017) Sore di Kantor DPD Jalan TNI, Tikala.
Dalam diskusi tersebut banyak hal yang dibahas Mantan Direktur Politeknik Negeri Manado ini. Mulai dari tugas dan wewenang DPD, pariwisata di Sulut, hingga bagaimana solusi kemacetan kota Manado.
Dari segi tugas dan wewenang DPD, kata Marhany yang diajukan DPD ada 12 RUU, dan yang gol itu ada tiga. "DPD RI hanya bisa mengajukan. Memang terbatas kewenangan kita. Namun sudah lebih baik dari yang dulu hanya sebatas fraksi saja. Sekarang DPD sudah bisa mengajukan RUU, membahas anggaran dan melakukan pengawas anggaran," ujar Marhany.
Mengenai pariwisata, kata Marhany saat ini Bunaken tidak lagi menjadi ikon di Sulut, karena kurangnya perhatian pemerintah. "Kedepan tidak hanya Bunaken saja yang akan menjadi tempat wisata, tetapi daerah lain juga harus dikembangkan tempat wisatanya," ujar anggota Komite Dua DPD RI ini.
Mengenai kemacetan di Kota Manado, Marhany mengatakan memang terkendala anggaran. DPD, kata dia akan mendukung adanya anggaran untuk mengatasi kemacetan.
Namun lanjut dia, ada beberapa solusi yang sudah bisa dilaksanakan saat ini. "Saya lihat ringroad itu justru mengakibatkan kemacetan. Jadi harus diselesaikan dulu ringroad tersebut agar dapat sekian persen kemacetan. Selain itu pembangunan ringroad dua dan jalan lingkar lainnya harus dipercepat," ujar dia. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/marhany-pua-menggelar-diskusi-dengan-awak-media_20171228_165345.jpg)