Ini Permintaan Setya Novanto yang Dikabulkan Majelis Hakim
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempersilakan Setya Novanto untuk mengecek kesehatannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempersilakan Setya Novanto untuk mengecek kesehatannya.
Hal itu disampaikan oleh ketua majelis hakim Yanto saat akhir sidang, Kamis (27/12). "Saya beritahukan bahwa permohonan Saudara cek kesehatan pada Jumat sudah dikabulkan majelis," katanya.
Kendati demikian, Yanto mengatakan cek kesehatan itu harus didampingi oleh pihak jaksa. Atas hal tersebut , pengacara Novanto, Firman Wijaya mengapreasi langkah majelis tersebut.
Firman bilang, permohonan cek kesehatan iru lantaran, Setya memiliki medical record-nya.
"Pak Novanto memiliki riwayat gangguan jantung dan penyakit gula. Hasil rekam medis juga menunjukkan demikian," ucapnya usai sidang. Adapun direncanakan Setya akan melakukan cek kesehatan DI RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ketua-dpr-ri-setya-novanto_20171212_183530.jpg)