Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Permintaan Setya Novanto yang Dikabulkan Majelis Hakim

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempersilakan Setya Novanto untuk mengecek kesehatannya.

Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (5/12/2017). Setya Novanto menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempersilakan Setya Novanto untuk mengecek kesehatannya.

Hal itu disampaikan oleh ketua majelis hakim Yanto saat akhir sidang, Kamis (27/12). "Saya beritahukan bahwa permohonan Saudara cek kesehatan pada Jumat sudah dikabulkan majelis," katanya.

Kendati demikian, Yanto mengatakan cek kesehatan itu harus didampingi oleh pihak jaksa. Atas hal tersebut , pengacara Novanto, Firman Wijaya mengapreasi langkah majelis tersebut.

Firman bilang, permohonan cek kesehatan iru lantaran, Setya memiliki medical record-nya.

"Pak Novanto memiliki riwayat gangguan jantung dan penyakit gula. Hasil rekam medis juga menunjukkan demikian," ucapnya usai sidang. Adapun direncanakan Setya akan melakukan cek kesehatan DI RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta. *

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved