Polisi Tangkap Tio Pakusadewo dengan Barang Bukti 3 Klip Sabu
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, artis peran Tio Pakusadewo ditangkap pihaknya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, artis peran Tio Pakusadewo ditangkap pihaknya pada 19 Desember 2017 atau tiga hari lalu.
Tio ditangkap di kediamannya dengan barang bukti sabu.
"Kami temukan tiga klip sabu," kata Argo ketika dihubungi, Jumat (22/12/2017).
Selain narkoba jenis sabu, polisi juga menemukan alat penghisap sabu di rumahnya.
"Tempat bong sudah kami amankan," kata Argo.
Dalam acara pemusnahan minuman keras di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Mei 2017, di hadapan para pejabat dan anggota polisi, Tio padahal mengatakan bahwa ia sudah bersih dari narkoba sejak sektiar satu tahun lalu.
Artikel ini sudah terbit di Kompas.com dengan judul Tio Pakusadewo Ditangkap dengan Barang Bukti 3 Klip Sabu
