Breaking News
Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Sajow Lantik 29 Badan Permusyawaratan Desa di Minahasa

Sebanyak 29 desa di Minahasa akhirnya memiliki pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah dilantik

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Sebanyak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilantik oleh Bupati Minahasa, Jantje Sajow di Wale GMIM Imanuel Koya, Rabu (20/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Sebanyak 29 desa di Minahasa akhirnya memiliki pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah dilantik oleh Bupati Minahasa, Jantje Sajow di Wale GMIM Imanuel Koya, Rabu (20/12/2017).

Seluruhnya ada 62 orang yang dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Minahasa Nomor 590 tahun 2017 tentang pengangkatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa keanggotaan tahun 2017-2023 dan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa antarwaktu.

Pelantikan tersebut disaksikan oleh  pemerintah dari 12 kecamatan, kepala seksi pemerintahan, hukum tua, pemerintah desa.

Mereka diambil sumpah atau janji  pelantikan serta peningkatan kapasitas BPD.

Soal peningkatan kapasitas BPD melalui materi yang disampaikan oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Jeffry Sajow seusai pelantikan oleh Bupat Minahasa.

Disampaikannya bahwa pelantikan tersebut dilakukan lantaran telah berakhir masa keanggotaan BPD di beberapa desa se Kabupaten Minahasa dan terdapat beberapa anggota BPD yang tidak dapat lagi menjalankan tugasnya, maka telah dilaksanakan proses pemilihan sesuai ketentuan yang ada.

Bupati Minahasa Jantje Sajow usai melantik menjelaskan bahwa BPD memperoleh legalitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya di desa, serta mendapatkan penguatan agar lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya.

Seluruh pembangunan di desa harus melihat kebutuhan masyarakat."Hal yang menarik atau potensi wilayah yang bisa diangkat agar dapat dikenal oleh masyarakat luas harus dikelola dengan baik," ujarnya.

Ia menambahkan, kuncinya dari BPD yang bekerja dengan baik dan harus ada kerjasama yang baik antara hukum tua, BPD dan masyarakat agar terjadi kemajuan di desa.

"Ada pengawasan dan kontrol apa yang diusulkan dan dikerjakan," katanya.

Ia juga mengingatkan agar peroalan pribadi jangan dibawa dalam pekerjaan. "Bekerjalah dengan profesional dan tanggungjawab bersama serta tidak memanfaatkan situasi, bekerjalah untuk membangun desa, bekerja berdasarkan perencanaan dan berdasarkan prioritas serta saling menghargai dan berpikir positif," katanya.

Bupati menyampaikan selamat bekerja kepada yang baru dilantik dan meminta agar mereka bisa bekerjasama dengan baik.

"Cairkan segala kebekuan dalam kebersamaan dan bangun Komunikasi yang baik, dan selamat menyambut Natal dan hindari miras, mabuk-mabukan, serta jadilah teladan dimanapun pergi dan berada," katanya. 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved