Astaga! Tak Lulus PNS, Kaka Beradik ini Dipasung Oleh Ibu Kandung, Ternyata
PNS dinilai punya masa depan, dengan gaji dari negara ada tunjangan hari tua (pensiun) sepertinya PNS adalah pekerjaan idola kebanyakan orang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bagi umumnya masyarakat Indonesia, menjadi pegawai negeri sipil (PNS) seakan menjadi tujuan mereka bersekolah.
Ada kebanggaan tersendiri bagi orang tua jika anak mereka menjadi PNS.
Bahkan beberapa orang tua, ketika hendak menikahkan anak gadis mereka. Mereka akan selektif mencari menantu yang bergelar PNS.
PNS dinilai punya masa depan, dengan gaji dari negara ada tunjangan hari tua (pensiun) sepertinya PNS adalah pekerjaan idola.
Padahal kenyataanya, untuk jadi orang kaya dengan gaji PNS akan sulit terwujud.
Kecuali melakukan kecurangan jam kerja dengan usaha lain, atau korupsi.
Seperti kisah berikut ini sungguh ironi.
Kakak beradik dipasung ibunya sendiri karena tak lolos dalam tes cpns.
Kejadian ini terjadi di Sumatera Utara, tepatnya di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Betap sedih nasib Siti Nurliyana Purba 43 tahun dan adiknya Janter Purba 32 tahun.
Setelah tak lulus CPNS keduanya merasa tertekan hingga akhirnya menderita gangguan jiwa.
Keduanya sudah cukup lama dipasung ibunya puluhan tahun.
Bungani Saragih, orang tua Siti dan Janter, mengaku terpaksa memasung Siti dan Janter karena kerap mencemaskan orang-orang yang melewati rumahnya.
Baca: Makin Banyak! Sering Sibuk, Wanita Karir Pilih Sewa Pira Pemuas, Hingga 3 Juta Rupiah per Jam
Baca: Wanita ini Suka Berzinah, Bahkan Dengan Suami Temannya, Begini Akhirnya yang Ia Dapatkan
Baca: Tubuh Tata Janeta Sudah Membiru Saat Dimasukkan Kedalam Peti Mati
Baca: Gara-gara Tak Bayar Tagihan Karaoke, Pria ini Alami Hal Mengerikan
Siti dan Janter dipasung dan dikurung di dalam dua kamar ukuran 2×3 meter yang terpisah, dengan kondisi yang kotor dan aroma tak sedap.
Bungani mengatakan, selain masalah keterbelakangan mental, faktor ekonomi keluarganya yang memprihatinkan juga menjadi penyebab dirinya tak mampu berbuat apa-apa, kecuali mengurung Siti dan Janter.
Sebelumnya, Siti dan Jansen sempat dirawat di RS Jiwa Adam Malik Medan.
Namun, karena tak sanggup lagi membiayai pengobatan, mereka terpaksa keluar dan dirawat di rumah.
Bungani mengatakan, Siti mulai menderita gangguan mental sejak ia gagal lulus ujian PNS saat usianya masih 19 tahun.
Bungani mengakui, awalnya ia hanya sekadar mengurung Siti dan Janter. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, karena sering mengancam orang lain, ia terpaksa memasungnya.
Meski memasung kedua anaknya, Bungani tetap rutin memberi makan dan minum. (*)
PESERTA CPNS BAWA JIMAT
Berbagai upaya dilakukan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017, agar bisa lolos seleksi tes kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT BKN).
Bahkan jimat menjadi upaya dipakai para pelamar CPNS agar bisa lulus saat SKD CAT digelar baru-baru ini.
Menurut Kasubag Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN Diah Eka Palupi, penemuan jimat yang dipakai pelamar CPNS terjadi di Kalimantan, Sulawesi, Jogjakarta dan Palembang.
"Selepas ujian semua "jimat" dikembalikan ke peserta," ujar Diah kepada Tribunnews.com, Selasa (26/9/2017).
Diah pun berpesan kepada para pelamar CPNS untuk tidak percaya terhadap jimat-jimat untuk bisa membuat lulus tes.
"Pelamar D3/SMA CPNS 2017 jangan percaya dengan jimat. Percaya hanya pada Allah SWT, Tuhan YME dan yakin pada kemampuan diri," tegasnya. (*)
PESERTA CPNS DAPAT NILAI NOL
Perserta tes ada yang mendapatkan nilai nol dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk CPNS di Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung (MA).
"Menyayangkan adanya nilai 0 yang diraih peserta SKD. Artinya ada peserta yang tidak menjawab soal sama sekali," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Tribunnews.com, Senin (2/10/2017).
Berdasarkan Pusat data CAT BKN menunjukkan bahwa tingkat kelulusan pelamar CPNS tahun 2017 periode I dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tergolong rendah.
Baca: Tak Hanya Amerika Serikat, Ingris Pun Merasa Terancam Dengan Rudal Korea Utara
Baca: HEBOH! Video Sapi Terekam Ucapkan Lafaz Allah, Bikin Merinding
Baca: Hanya 10% Yang Menyadari Dirinya Mederita Gangguan Ginjal, Kenali Tanda-tandanya
Baca: Ahmad Dhani Rilis Daftar Tokoh Bodoh Indonesia, Wah Habib Rizieq Termasuk Salah Satunya
Secara terperinci, Mohammad Ridwan menunjukkan bahwa tingkat kelulusan SKD peserta Mahkamah Agung (MA) berkisar pada angka 14 persen dari total peserta ujian sebanyak 19.278 orang.
“Dari total peserta tersebut hanya 2.545 peserta yang memenuhi passing grade,” jelas Ridwan.
Sementara hasil SKD formasi D3/SMA Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) hanya mencapai 7,16 persen.
“Dari total peserta yang mengikuti SKD sebanyak 267.692 hanya 19.166 peserta saja yang memenuhi passing grade,” ucapnya.
Menurut Ridwan hal ini harusnya menjadi perhatian bagi calon peserta SKD periode kedua yang direncanakan akan berlangsung pada Oktober 2017 ini.
Sementara itu untuk seleksi CPNS periode kedua, sebanyak 30 (tiga puluh) Kementerian/Lembaga sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Rincian informasi kelulusan seleksi administrasi ketigapuluh instansi tersebut dapat diakses pada link website masing-masing instansi.
Baca: Aliando Keluar dari Sinetron STJC, Benarkah Cowok Ganteng ini Bakal Jadi Penggantinya?
Baca: Perempuan 26 Tahun Lahirkan Anak yang Usianya Terpaut Dua Tahun
Baca: Masih Ingat Pemeran Cewek Pemberani Lasmini? Begini Kabar Pemerannya Sekarang
Baca: Punya 12 Istri,52 Anak, Dan 220 Cucu, Pria Ini Sampai Lupa Siapa Saja Mereka