Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curi Arang di PT Carbontech, Rudi Cs Diringkus Polisi

Polsek Amurang berhasil meringkus pelaku pencurian arang tempurung kelapa di perusahan PT Carbontech Indonesia

Editor: Aldi Ponge
Polsek Amurang berhasil meringkus pelaku pencurian arang tempurung kelapa di perusahan PT Carbontech Indonesia, Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan, Minggu (17/12/2017). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Amurang menangkap pelaku pencurian arang tempurung kelapa di perusahan PT Carbontech Indonesia, Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan, Minggu (17/12/2017).

Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

“Kita mengamankan 5 (lima) tersangka terkait dengan tindak pidana pencurian arang di PT Carbontech Indonesia yaitu RM , DM, JM, DR dan SK, penangkapan terhadap para tersangka ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/229/XII/2017/Sulut/Sek-Amg,” ungkapnya.

Kelima tersangka melakukan pencurian arang tempurung kelapa pada hari Minggu (17/12/2017) pukul 16.00 wita milik perusahan PT Carbontech.

“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil arang tempurung, mengisinya ke dalam 21 karung kemudian mengangkutnya menggunakan kendaraan pick up,” terangnya

Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Kantor Polsek Amurang untuk menjalani pemeriksaan dalam rangkaian penyidikan kepolisian .

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved