Bagi Hasil Pajak ke Pemkab Bolmong Menurun, Bupati Yasti Tegaskan Hal ini
Bagi hasil antara Pemerintah Bolmong dan KPP Pratama Kotamobagu menurun. Pajak yang seharusnya masuk ke Bolmong, malah masuk ke daerah lain.
Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Bagi hasil antara Pemerintah Bolaang Mongondow dan KPP Pratama Kotamobagu menurun. Pajak yang seharusnya masuk ke Bolmong, malah masuk ke daerah lain.
"Ini karena tak hati-hati. Kami tak menutup pihak ketiga di Bolmong. Namun dengan catatan harus punya NPWP Bolmong, sehingga pajak masuk ke Bolmong," ujar Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.
Saat ini masih banyak pihak ketiga yang meraup keuntungan di Bolmong, namun masih belum mempunyai NPWP Bolmong. Sehingga keuntungan pajak masuk ke daerah asal pihak ketiga tersebut.
"Jangan hanya meraup keuntungan di Bolmong, tapi tak member kontribusi di Bolmong," tutur Yasti saat sosialisasi dengan KPP Pratam Kotamobagu, di kantor bupati di Lolak.
Tak boleh ada pencairan dana, jika pihak ketiga tak punya NPWP Bolmong. KPP Pratama Kotamobagu pun siap melayani pembuatan NPWP kilat.
"KPP Pratama siap buat satu hari, walaupun administrasinya nanti menyusul. Tapi lebih bagus kalau administrasinya sudah rampung. Saya ingatkan semua pimpinan, harus NPWP Bolmong," ucapnya tegas.
Kepala KPP Pratama Kotamobagu Denny Tri Santrianto pun menambahkan pihaknya siap melayani warga yang ingin membuat NPWP di Kotamobagu. Dalam rangka peningkatan pendapatan pajak di Bolmong.