PD Pasar Manado Segel Ruko Gorontalo Jaya
Ferry Keintjem melakukan penyegelan ruko Gorontalo Jaya, Rabu (13/12) di jalan Rumambi kelurahan Calaca, kecamatan Wenang.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tidak ada kericuhan berarti saat Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado Ferry Keintjem melakukan penyegelan ruko Gorontalo Jaya, Rabu (13/12) di jalan Rumambi kelurahan Calaca, kecamatan Wenang.
Para pekerja yang berjualan di ruko tersebut pun mengiyakan bilamana tempat mencari nafkah mereka harus ditutup sementara.
"Sebelumnya pemilik ruko disini sudah bilang pada kami bahwa akan di segel," ujar salah satu pekerja yang mengaku namanya Juryati.
Ia pun bersama tiga karyawan lainnya, langsung menarik masuk semua dagangan pakaian yang dijual didepan ruko.
Tak lama kemudian listrik langsung dimatikan, dan dua petugas PD Pasar Kota Manado memasang gembok warna abu-abu dan satu buah selembaran yang bertuliskan 'ruko ini disegel'.
"Penyegelan ini sudah kami bahas terlebih dahulu, dan memang sudah saatnya untuk disegel," kata Dirut PD Pasar Manado, Ferry Keintjem.
Alasan pertama penyegelan, karena yang menontrak ruko ini atas nama Eko Pratanto belum membayar sewa sejak bulan Agustus 2017.
"Selain itu, kami juga menemukan adanya sertifikat kepemilikan atas nama Eko Pratanto. Padahal ini adalah bangunan milik negara," aku Ferry.
Ia menegaskan bahwa pada bangunan tersebut masih tertulis milik PD Pasar Manado.
"Anda lihat sendiri, di pojok kiri masih ada tulisan bangunan PD Pasar Manado. Entah kenapa lalu ada sertifikat kepemilikan," beber dia.
Dirinya juga menegaskan bakal melakukan langkah hukum atas temuan sertifikat tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk melaporkan hal ini. Karena sudah masuk penggelapan aset negara loh," ucapnya.
Orang nomor satu di PD Pasar Manado ini juga menegaskan bahwa, jika masih ada bangunan milik pihaknya yang bermasalah pasti akan ditertibkan.
"Kami tidak pandang bulu, kalau salah tetap kami tertibkan, siapapun itu," tandasnya. (nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pd-pasar-manado-segel-ruko-gorontalo-jaya_20171213_220331.jpg)