Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Minahasa Beri Bimtek Pemutakhiran Data ke PPK

Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikumpulkan dan diberikan bimbingan teknis pemutakhiran data

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
ALPENMARTINUS
Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikumpulkan dan diberikan bimbingan teknis pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pemilihan Bupati 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO- Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikumpulkan dan diberikan bimbingan teknis pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018, oleh Komisioner KPU Minahasa di Gran Puri Hotel Manado, Rabu (13/12).

Bimtek tersebut dilaksanakan lantaran pemutakhiran data dianggap sangat penting dan vital dalam pelaksanaan Pemilu.

"Karena kegagalan dalam pemutakhiran data pemilih akan menggagalkan Pemilu juga," ujar Meidy Tinangon ketua KPU Minahasa.

Data yang dimiliki harus up to date atau valid melalui proses pemutakhiran data karena akan bepengaruh pada tahapan selanjutnya, serta pada divisi yang lain semisal anggaran dan logistik, sebab  pemutakhiran data menentukan banyaknya pencetakkan surat suara pada Pemilu nanti.

Juga akan berpengaruh pada teknis pemilihan, penyaluran logistik menjadi terganggu, pelaksanaan pungut hitung otomatis akan terganggu, dan efeknya berimbas kepada divisi Hukum sebab akan  bermasalah hukum.

"Akan berimbas ke masalah hukum, karena apabila ada yang punya hak pilih, tapi tidak terdata, maka pasti akan ada komplain dari yang bersangkutan, dan berpengaruh pada sosialisasi dan partisapasi pemilih," jelasnya.

Selain itu akan berpengaruh pada persentase terharap jumlah pengguna hak pilih, sebab jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak valid, maka hasilnya juga tidak valid.

"Pemutakhiran dilakukan untuk mencegah tidak validnya daftar pemilih nanti, semisal kalau ada yang sudah lama meninggal, tapi masih terdata sebagai pemilih, dan sebaliknya punya hak memilih tapi tidak terdata, inilah tugas khususnya PPK dan PPS untuk mendata sesuai data yang ada di lapangan," jelas dia.

Ia meminta kepada PPK yang hadir dalam kegiatan ini untuk fokus mengikuti materi karena pentingnya pemutakhiran data, dan apabila ada potensi permasalahan di lapangan untuk pemutakhiran data, maka akan dilakukan diskusi bersama.

"Nanti akan dilakukan pemutakhiran data berkelanjutan, dan pihak KPU Minahasa akan melakukan terobosan, melakukan program tanpa anggaran, tapi berpengaruh pada akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih," jelasnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya KPU Minahasa sudah melakukan terobosan di lima desa, yaitu desa Tikela, Rinegetan, Paso, Amongena dan Uner.

"Dari data yang kami dapat hampir seribu pemilih tidak memenuhi syarat, jadi yang seharusnya tidak terdata, tapi masih terdata, inilah tugas kita bersama untuk mendata dengan benar," ujar ya.

Ia juga meminta kepada PPK dan PPS, untuk bertugas mendata penduduk, serta mendata pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan yang terpenting meminta masyarakat untuk melakukan perekaman KTP elektronik sebagai syarat masuk sebagai pemilih.

"Kami akan dibentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan direkrut pada akhir Desember dan awal Januari," jelas dia. (Amg)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved