Wewenang Pengelolaan Sampah Ada di Kabupaten Kota
Pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Kota sesuai dengan prosedur yang di tetapkan oleh pemerintah
Laporan Wartawan Tribun Manado hadhika Dawangi
MANADO, TRIBUN - Ada berbagai sumber sampah, diantaranya Sampah yang dibuang ke laut dari perahu/kapal, sampah yang dibuang/terbawa ke laut dari kegiatan di pesisir, misalnya wisata, dan sampah yang dibuang ke sungai lalu bermuara ke laut. Demikian disampaikan Nancy Mananohas SSI, Kepala Seksi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut.
"Perlunya penanganan sampah karena objek pariwisata menunjang perekonomian daerah sebagai situs warisan dunia," ujar Nancy pada Sosialisasi Mengenai Pengelolaan Sampah Laut Taman Nasional Bunaken, Rabu (6/12/2017) pagi di Gedung Yos Sudarso, Mako Lantamal VIII.
Lanjut Nancy, wewenang pengelolaan sampah itu ada di Kabupaten dan kota.
"Berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Kabupaten kota menyelenggarakan pengelolaan sampah skala kabupaten/kota sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah," ujar dia.
Lalu kata kewenangan provinsi masih berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 2008 yaitu ada empat diantaranya.
Menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah sesuai kebijakan pemerintah.
Memfasilitasi kerjasama antar daerah dalam satu provinsi, kemitraan dan jejaring dalam pengelolaan sampah.
Menyelenggarakan koordinasi pembinaan dan pengawasan kinerja kabupaten kota dalam pengelolaan sampah.
Memfasilitasi penyelesaian perselisihan pengelolaan sampah antarkabupaten antarkota dalam satu provinsi.
Kecelakaan Maut Pukul 17.30 WIB, Seorang Mahasiswi Tewas Tertabrak Truk, Saksi: Tapi Sopirnya Kabur |
![]() |
---|
Fakta-fakta Tentang Wanita Cantik Veronica Moniaga, Jubir Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Nia Ramadhani Nyaris Buta, Harus Diinfus, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Masih Ingat Ratu Rizky Nabila? Tiba-tiba Gugat Cerai Suaminya Dulu Menikah Setelah 3 Hari Berkenalan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Pukul 03.00 WIB, Seorang Pengemudi Mobil Tewas, Truk di Depan Tiba-tiba Ditabrak |
![]() |
---|