Sulut Sumbang 1.8 Persen Kawasan Konservasi dari Target Nasional 20 Juta Hektar
Provinsi Sulawesi Utara telah menyumbang 1.8 persen atau 330.450 hektar kawasan konservasi dari total target nasional 20 juta hektar sampai 2020
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUN - Sampai tahun 2017, Provinsi Sulawesi Utara telah menyumbang 1.8 persen atau 330.450 hektar kawasan konservasi dari total target nasional 20 juta hektar sampai 2020.
Hal itu dipaparkan Kabid Pemanfaatan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulut Christie Saruan SP MSi pada sosialisasi mengenai Pengelolaan Sampah Laut Taman Nasional Bunaken, Rabu (6/12/2017) pagi di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal VIII.
"Total luasan kawasan konservasi di Sulut sampai 2017, ada 330.450 hektar," ujar dia.
Diantaranya 89.065 hektar di Taman Nasional Bunaken ada empat wilayah yakni Minut, Minsel, Manado, dan Minahasa.
26.933 hektar, Pencadangan Kawasan Konservasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil di Minahasa Selatan.
9.647 hektar di Kawasan Taman Pesisir Pulau Lembeh Bitung.
26.794 hektar di Kawasan Taman Wisata Perairan Minahasa Utara.
10.553 hektar di Kawasan konservasi Perairan Daerah Kabupaten Minahasa.
167.398 hektar di Kawasan konservasi pesisir dan pulau pulau kecil Kepulauan Tatoareng Sangihe.
Lanjut Christie, berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 maka pengusulan kawasan konservasi yang berada sepanjang 12 mil laut dari garis pantai adalah menjadi kewenangan pemda provinsi.
"Untuk itu mengenai kawasan konservasi harus SK gubernur. SK bupati dan wali kota nanti tidak dianulir. Legalitasnya harus SK Gubernur," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/istimewa_20171206_130844.jpg)