NTP Sulut Mengalami Penurunan Hingga 0,03 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara mengalami penurunan sebesar 0,03 persen dari nilai 94,27 pada bulan Oktober
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara (Sulut) pada Oktober 2017 mengalami penurunan sebesar 0,03 persen dari nilai 94,27 pada
bulan Oktober turun menjadi 94,24 di bulan November.
"Secara umum, Menurunnya nilai NTP disebabkan oleh kenaikan harga komoditi yang dihasilkan petani belum bisa mengimbangi kenaikan harga barang konsumsi rumah tangga," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Moh Edi Mahmud, Rabu (6/12/2017).
Dari hasil pemantauan harga komoditi di perdesaan, secara umum dapat digambarkan menurunnya nilai NTP sebesar 0,03 persen, dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang dibayar petani 0,25 persen, angka ini lebih besar dari pada Indeks Harga yang Diterima Petani yang
hanya 0,22 persen.
Naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani lebih disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang Konsumsi Rumah Tangga terutama dari kelompok bahan makanan sebesar 0,47 persen.