Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penertiban Kios di Pantai Malalayang

Tidak Sesuai Kesepakatan, Pedagang Kios Keluhkan Penggusuran yang Dilakukan Sat Pol PP

Pedagang kios dan warung di Pantai Mayalayang Kota Manado mengeluhkan penggusuran yang dilakukan Sat Pol PP

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Andrew_Pattymahu
JEAN KALENGKONGAN
Ape Panauhe (53) 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO-Pedagang di kios dan warung di Pantai Mayalayang Kota Manado mengeluhkan penggusuran yang dilakukan Sat Pol PP atas usaha yang sudah dijalankan mereka selama bertahun-tahun, Kamis (30/11).

Pedagang sebelumnya berharap agar penggusuran dilakukan sesudah natal atau tahun baru. Menurut sejumlah pedagang, pihaknya dan pemerintah sudah menyepakati hal tersebut.

Masih menurut pedagang bulan lalu, Wali Kota Manado, Vicky Lumentut menuturkan untuk tahun ini belum akan ada penataan pinggiran pantai, apalagi penggusuran. 

Ape Panauhe (53), seorang pedagang mengeluhkan pelanggaran kesepakatan tersebut. Usaha pria paruh baya yang terletak di depan  GMIM Smirna Malalayang 2 tak luput juga dari penggusuran.

Sementara itu Kasat Pol PP Manado, Xaverius Runtuwene menjelaskan penggusuraan ini dalam rangka penataan dan bertujuan menjadikan kawasan tersebut lebih bagus lagi.

"Kan seperti kita lihat pintu kota kelihatan kumuh. Ini program pemerintah kota dan ada sekitar 80 Kios yg digusur serta ditata," tambahkan.

Dalam penggusuran itu Sat Pol PP Manado melibatkan 200 personel dan dibantu dari TNI-Polri. (jean)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved