Penertiban Kios di Pantai Malalayang
Tidak Sesuai Kesepakatan, Pedagang Kios Keluhkan Penggusuran yang Dilakukan Sat Pol PP
Pedagang kios dan warung di Pantai Mayalayang Kota Manado mengeluhkan penggusuran yang dilakukan Sat Pol PP
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO-Pedagang di kios dan warung di Pantai Mayalayang Kota Manado mengeluhkan penggusuran yang dilakukan Sat Pol PP atas usaha yang sudah dijalankan mereka selama bertahun-tahun, Kamis (30/11).
Pedagang sebelumnya berharap agar penggusuran dilakukan sesudah natal atau tahun baru. Menurut sejumlah pedagang, pihaknya dan pemerintah sudah menyepakati hal tersebut.
Masih menurut pedagang bulan lalu, Wali Kota Manado, Vicky Lumentut menuturkan untuk tahun ini belum akan ada penataan pinggiran pantai, apalagi penggusuran.
Ape Panauhe (53), seorang pedagang mengeluhkan pelanggaran kesepakatan tersebut. Usaha pria paruh baya yang terletak di depan GMIM Smirna Malalayang 2 tak luput juga dari penggusuran.
Sementara itu Kasat Pol PP Manado, Xaverius Runtuwene menjelaskan penggusuraan ini dalam rangka penataan dan bertujuan menjadikan kawasan tersebut lebih bagus lagi.
"Kan seperti kita lihat pintu kota kelihatan kumuh. Ini program pemerintah kota dan ada sekitar 80 Kios yg digusur serta ditata," tambahkan.
Dalam penggusuran itu Sat Pol PP Manado melibatkan 200 personel dan dibantu dari TNI-Polri. (jean)