Bolmong - Iswan: Akte Nikah Penting
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengatakan jika negara belum mensahkan pasangan yang telah menikah
Penulis: Finneke | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengatakan jika negara belum mensahkan pasangan yang telah menikah, akan menyulitkan pasangan tersebut.
"Kalau ada persoalan, tak bisa saling gugat. Akte nikah penting," ujar Iswan Gonibala, dalam sambutannya pada nikah massal di Tandu, Selasa (28/11) siang ini.
Sebagai instansi teknis pelaksana mengucapkan terima kasih pada warga yang telah berpartisipasi. Tahub 2017 ini di Desa Tandu merupakan lokasi ke-8 dalam pelaksanaan ini.
"Mudah-mudahan tahun depan dapat persetujuan dari pimpinan kami. Selamat berbahagia. Jadi sebentar malam, malam bulan madu," ujarnya, lalu disambut tawa peserta dan warga.
Dalam nikah massal ini hadir perwakilan pimpinan OPD, mewakili bupati, staff khusus, Kapolsek Lolak, pemerintah kecamatan dan desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/nikah-massal-di-bolmong_20171128_114732.jpg)