Bolmut - Belum Ada yang Masukan Syarat Dukungan Perseorangan
Sampai berita ini diturunkan, Senin (27/11), belum ada yang memasukkan syarat dukungan calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO-Sampai berita ini diturunkan, Senin (27/11), belum ada yang memasukkan syarat dukungan calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pembukaan pemasukan dukungan sudah dimulai Sabtu (25/11) dan akan berakhir Rabu (29/11).
"Petugas tetap siap. Yang memasukkan syarat dukungan tetap akan dilayani," kata Maxy Takumansang, ketua divisi keuangan dan logistik juga humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut, Senin (27/11).
Sementara itu, belum ada kandidat calon yang dipastikan memasukkan syarat dukungan perseorangan. Termasuk yang digadang-gadang ialah Hamdan Datunsolang dan Suriansyah Korompot.
Andi Baso, tim sukses Hamdan Datunsolang mengatakan keputusan memasukkan syarat calon dukungan perseorangan ditentukan Selasa (28/11). Mereka masih menghitung-hitung kalkulasi politik.
"Ditunggu besok. Besok penentuan," ujarnya.
Kubu Suriansyah juga masih menunggu. Mereka juga masih menghitung segala kemungkinan.
"Sebab menurut peraturan KPU, jika sudah mendaftar perseorangan, pendaftaran partai politik gugur. Kami masih dalam tahap pertimbangan," kata Musadap, tim administrasi Suriansyah.
Musadap mengatakan semua tergantung kandidat. Mereka tetap berhitung walau dua model pendaftaran sudah siap.
"Kami sudah siap untuk perseorangan maupun partai. Tapi partai masih off the record," katanya. (dma)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/maxy-takumansang_20171127_143847.jpg)