BPJS Kesehatan: Masih Beri Jaminan 100 Persen
Greisthy Borotoding mengungkapkan rencana untuk melibatkan peserta untuk mendanai biaya perawatan (cost sharing)
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Kepala Cabang Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Manado, Greisthy Borotoding mengungkapkan rencana untuk melibatkan peserta untuk mendanai biaya perawatan (cost sharing) untuk penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).
"Mengenai hal tersebut merupakan satu di antara opsi untuk menutupi defisit pembiayaan selama ini," ujarnya, Jumat (24/11/2017).
Menurut dia, wacana tersebut masih harus dibahas dan dikaji terlebih dahulu, sehingga masih belum berlaku. Sebab mekanisme untuk pelaksanaannya harus jelas, berapa yang harus ditanggung oleh pihaknya, berapa harus ditanggung masyarakat.
"BPJS Kesehatan sendiri tidak ingin adanya wacana mengenai aturan tersebut," ungkapnya.
Namun demikian jika memang nantinya akan diberlakukan akan berbentuk peraturan Kementerian Kesehatan RI atau ketetapan Kementerian Kesehatan RI.
Tapi saat ini belum berlaku, seluruh peserta JKN ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, kecuali jika yang bersangkutan tidak menginginkan adanya penjaminan tersebut. (erv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan_20170309_145919.jpg)