Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kanim Bitung Tangkap Satu WNA Tiongkok

WNA asal Tiongkok itu berinisial MJJ dan ditangkap karena tidak ada itikad baik

Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Kantor Imigrasi (Kanim) Bitung berhasil menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Imigrasi (Kanim) Bitung berhasil menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Jumat (17/11) pukul 21.30 wita.

WNA asal Tiongkok itu berinisial MJJ dan ditangkap karena tidak ada itikad baik, karena sebelumnya yang bersangkutan diperiksa karena kegiatan disuatu perusahan di pelabuhan kota Bitung.

Menurut Dodi Karnida, Kepala Divisi Keimigrasian Sulut, ketika dihubungi Tribun Manado, Sabtu (18/11) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Yang bersangkutan memang ditangkap karena menolak menandatangani Berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat diperiksa," ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved