Kanim Bitung Tangkap Satu WNA Tiongkok
WNA asal Tiongkok itu berinisial MJJ dan ditangkap karena tidak ada itikad baik
Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Kantor Imigrasi (Kanim) Bitung berhasil menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Imigrasi (Kanim) Bitung berhasil menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Jumat (17/11) pukul 21.30 wita.
WNA asal Tiongkok itu berinisial MJJ dan ditangkap karena tidak ada itikad baik, karena sebelumnya yang bersangkutan diperiksa karena kegiatan disuatu perusahan di pelabuhan kota Bitung.
Menurut Dodi Karnida, Kepala Divisi Keimigrasian Sulut, ketika dihubungi Tribun Manado, Sabtu (18/11) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Yang bersangkutan memang ditangkap karena menolak menandatangani Berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat diperiksa," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/istimewa_20171118_145940.jpg)