Kejati Sulut Janjikan Masih Ada Tersangka Baru
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut menjanjikan bahwa masih akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemecah ombak,
Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut menjanjikan bahwa masih akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemecah ombak, Likupang Minahasa Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyidikkan (Kasidik) Kejati Sulut, Lukman Effendi ketika temui Tribun Manado, Rabu (15/11).
"Pokoknya masih akan terus berlanjut, kita tunggu saja," ujar dia sambil menaiki tangga.
Ia juga memastikan masih tetap memanggil beberapa saksi dalam kasus ini.
"Kami tidak berhenti sampai disini, pokoknya pemeriksaan tetap jalan dan itu satu persatu," tegasnya. (nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tersangka-pemecah-ombak_20171116_020204.jpg)