Pemkot Bitung Masukkan 14 Ranperda, DPRD Ingatkan Hal ini
Pemerintah Kota Bitung memasukkan 14 Ranperda ke DPRD Bitung untuk dibahas tahun depan.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pemerintah Kota Bitung memasukkan 14 Ranperda ke DPRD Bitung untuk dibahas tahun depan.
Anggota Badan Legislasi DPRD Bitung Syam Panai menegaskan, setiap ranperda harus didukung dengan naskah akademik.
Pihaknya tak akan menerima naskah akademik abal - abal.
"Jika abal abal tak akan kita terima," kata dia.
Menurut Panai, berdasarkan pengalaman sebelumnya, sejumlah ranperda hanya bermodal naskah akademik abal abal.
Bahkan ada yang hanya copi paste naskah tahun sebelumnya.
"Ini harus kita hindarkan," kata dia.
Asisten 3 Pemko Bitung Yoke Senduk membeber, syarat naskah akademik mutlak harus dipenuhi dalam penyusunan ranperda.
"Jangan pelihara kebiasaan copi paste," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dprd-bitung_20171115_175741.jpg)