Direktur PT MMM Resmi Huni Rutan Malendeng
Ternyata yang menjadi tersangka baru tersebut adalah Direktur PT. Manguni Makasiow Minahasa (MMM) berinisial RM alias Robby.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu
NIELTONDURADO
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADDO - Teka-teki tentang siapa tersangka baru yang ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, dalam kasus korupsi pemecah ombak Likupang Minahasa Utara, Rabu (15/11) akhirnya terungkap.
Ternyata yang menjadi tersangka baru tersebut adalah Direktur PT. Manguni Makasiow Minahasa (MMM) berinisial RM alias Robby.
RM dinyatakan bersalah ketika penyidik menemui sejumlah buktk keterlibatannya dalam kasus yang merugikan negara sebanyak Rp. 8,8 miliar ini.
Robby diperiksa pada pukul 11.00 Wita hingga pukul 18.36 wita, dan langsung ditahan oleh Kejati Sulut di Rumah Tahanan Kelas Dua Manado selama 20 hari. (nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tersangka-pemecah-ombak_20171115_232745.jpg)