Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

29.404 Anak di Mitra Belum Buat KIA

Perhatian masyarakat untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA) masih kurang, pasalnya dari 31.760 anak wajib KIA

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
VALDYSUAK
Para Sekdes tengah mendengar penyampaian dari Kepala Disdukcapil David Lalandos 

Liputan Wartawan Valdy Vieri Suak

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN  -Perhatian masyarakat untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA) masih kurang, pasalnya dari 31.760 anak wajib KIA baru 2.356 yang melakukan pengurusan sedangkan 29.404 belum.

Sejak diluncurkan pada Mei 2017, warga yang datang mengurus KIA untuk anak dibawa 17 masih sangat kurang, berbagai alasan diungkapkan warga.

Seperti yang dikatakan Kevin Tikoalu warga Bentenan, ia yang baru berumur 16 tahun memilih untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dibanding KIA. "Mau urus KIA padahal umur saya sudah 16, sudah tanggung. Kan kalau sudah 17 sudah bisa buat KTP," akunya.

Untuk itu ia mengatakan, akan mengurus dokumen kependudukan saat berumur 17 tahun. "Sekalian saya mau urus KTP, tinggal beberapa bulan lagi saya genap 17 tahun," ungkapnya.

Sementara itu Meiske Walian warga Ratahan, mengaku belum tahu pasti apa itu KIA. "Saya sudah dengar tapi lalu anak-anak bilang itu KTP. Jadi saya pikir mereka belum bisa karena baru sembilan tahun," katanya.

Sebab katanya, belum pernah mendapat penjelasan secara rinci apa itu KIA. "Sehingga sampai sekarang dua anak saya belum saya antar untuk buat KIA itu," jelasnya.

Ia pun mengaku akan segera membuat KIA bagi kedua anaknya. "Karena sudah bapak (wartawan) sudah jelaskan saya sudah paham dan akan segera buat KIA," ungkapnya

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) David Lalandos mengatakan bahwa sejak diterbitkannya KIA sudah dilakukan sosialisasi. "Baik di Media massa dan langsung turun di tiap Kecamatan ataupun melalui Pemerintah Desa," katanya saat sosialisasi Selasa (14/11) di Sport hall kantor Bupati.

Dari data Disdukcapil Kecamatan Posumaen baru tiga anak yang melakukan penerbitan KIA atau paling sedikit diantara Kecamatan lain.

Untuk itu Lalandos meminta agar Pemerintah Desa ikut membantu dalam mensosialisasikan program tersebut. "Sebab KIA itu KTP buat anak, jadi sangat diperlukan tentunya," akunya.

Ia pun meminta agar para Sekretaris Desa (Sekdes) bisa turun mengambil foto anak. "Bisa turun ke Sekolah dan ambil foto anak, lalu dibawa ke kantor kami beserta berkas lainnya. Dan akan langsung kita terbitkan KIA," akunya. (val)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved