Pengusaha Usulkan Cukai Emisi Kendaraan Sesuaikan CC Mobil
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengusulkan pemberlakuan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengusulkan pemberlakuan cukai emisi didasarkan pada CC kendaraan.
Oleh karena itu, sebagai jalan tengah, dunia usaha meminta agar terkait cukai ini diatur pula dari besaran kapasitas mesinnya.
Apabila cc-nya besar, maka cukainya juga besar walaupun emisinya lebih kecil. “Emisi tetap dihitung, tapi dipatok lagi di cc sehingga tolok ukur tidak cuma satu,” jelas Jongkie.
Catatan dari dunia usaha ini pun sudah disampaikan oleh Gaikindo untuk dikaji lebih lanjut. Saat ini, menurut Jongkie, kajiannya sedang dikerjakan oleh LPEM UI.
“Mungkin sebentar lagi selesai, dan akan di serahkan ke Kemenperin. Kami di dunia usaha dilibatkan untuk memberi masukan,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Marizi Z. Sihotang mengatakan, dalam hal ini, cukai yang dikenakan adalah pada karbon yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Nantinya, mekanisme dari cukai tersebut akan dikenakan kepada konsumen lewat produsen kendaraan tersebut.
“Ini pajak tidak langsung, dikenakan ke produsen jadi mudah administrasinya. Baru nanti oleh produsen dibebankan ke konsumen. Seperti cukai rokok sekarang, ada konsep penundaan. Baru dibayarkan beberapa bulan kemudian,” jelasnya.
Namun, untuk tarifnya sendiri, dirinya mengaku belum ada angka yang pasti. Pasalnya, rencana ini masih dibahas. Namun, yang pasti, ada atau tidaknya cukai akan dilihat per unit dan seberapa besar emisi yang dihasilkan. “Iya, per kendaraan,” ujarnya.
Oleh karena itu, misal emisinya sedikit, maka cukai yang dikenakan juga akan sedikit. Dalam hal ini, menurut Marizi, pemerintah melihat eksternalitas negatif dari buangan emisinya yang berdampak ke lingkungan. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polusi-udara_20171109_230629.jpg)