Breaking News
Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkait PAW Marlina, Tumbelaka: Rugi Rakyat juga Parpol

MMS tak lagi bisa menjalankannya tugasnya sebagai Anggota DPRD karena harus menjalani hukuman.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
net
Taufik Tumbelaka, Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut. 

Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut Marlina Moha Siahaan menjadi hangat setelah Pengadilan Tinggi memuutuskan hukuman penjara 6 Tahun.

MMS tak lagi bisa menjalankannya tugasnya sebagai Anggota DPRD karena harus menjalani hukuman.

Pengamat Politik Sulut Taufik Tumbelaka mengungkapkan, memang secara politik seharusnya parpol pengusung harus berani mengambil sikap karena ini menyangkut nama baik parpol terhadap citra di mata publik,

"Apalagi kasus MMS ini cukup menyita perhatian publik," kata dia.

Kasus ini berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk mengamankan putusan banding MMS di Pengadilan Tinggi. AAM anak MMS ditangkap KPK bersama Hakim Ketua PT, pada Bulan Lalu.

Soal keputusan PAW, Parpol kata Tumbelaka bisa melakukan pendekatan pribadi ke kader yang bersangkutan agar dapat memahami keputusan parpol.

"Di sisi lain ini menyangkut tidak dapat berfungsinya peran dia sebagai wakil rakyat dan juga dapat mengganggu pula pemaksimalan kinerja dari parpol, jadi yang rugi selain rakyat juga parpol itu sendiri," ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Tags
PAW
MMS
DPRD
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved