Terkait PAW Marlina, Tumbelaka: Rugi Rakyat juga Parpol
MMS tak lagi bisa menjalankannya tugasnya sebagai Anggota DPRD karena harus menjalani hukuman.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut Marlina Moha Siahaan menjadi hangat setelah Pengadilan Tinggi memuutuskan hukuman penjara 6 Tahun.
MMS tak lagi bisa menjalankannya tugasnya sebagai Anggota DPRD karena harus menjalani hukuman.
Pengamat Politik Sulut Taufik Tumbelaka mengungkapkan, memang secara politik seharusnya parpol pengusung harus berani mengambil sikap karena ini menyangkut nama baik parpol terhadap citra di mata publik,
"Apalagi kasus MMS ini cukup menyita perhatian publik," kata dia.
Kasus ini berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk mengamankan putusan banding MMS di Pengadilan Tinggi. AAM anak MMS ditangkap KPK bersama Hakim Ketua PT, pada Bulan Lalu.
Soal keputusan PAW, Parpol kata Tumbelaka bisa melakukan pendekatan pribadi ke kader yang bersangkutan agar dapat memahami keputusan parpol.
"Di sisi lain ini menyangkut tidak dapat berfungsinya peran dia sebagai wakil rakyat dan juga dapat mengganggu pula pemaksimalan kinerja dari parpol, jadi yang rugi selain rakyat juga parpol itu sendiri," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/taufik-tumbelaka_20170822_110336.jpg)