Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

3 Pencuri Kayu Manis asal Kawangkoan Digerebek Warga di Perkebunan saat Tengah Malam

Tiga pelaku pencurian adalah warga Kecamatan Kawangkoan, Minahasa, yakni Jacky (38), Donny (34), dan Alfian (46).

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
3 Pelaku pencurian kayu manis diamankan polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Polsek Tareran menangkap tiga pelaku pencurian kayu manis di perkebunan Desa Tumaluntung dan Desa Ranolambot, Minahasa Selatan pada Selasa (7/11/2017)

Tiga pelaku pencurian adalah warga Kecamatan Kawangkoan, Minahasa, yakni Jacky (38), Donny (34), dan Alfian (46).

Kapolsek Tareran, Iptu Petrus Sattu, mengungkapkan bahwa ketiga warga tersebut sebelumnya nyaris dihakimi warga akibat kedapatan berada di lokasi perkebunan kayu manis saat tengah malam.

“Ketiganya digerebek warga pada tengah malam tadi. Saat sedang berada di lokasi perkebunan kayu manis wilayah kepolisian Desa Tumaluntung dan Desa Ranolambot,” ungkapnya.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Tareran untuk diamankan dan dilakukan proses penyelidikan.

“Sampai saat ini, kita masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan ketiga warga ini atas dugaan pencurian kayu manis yang memang lagi marak di wilayah perkebunan Desa Tumaluntung dan Desa Ranolambot,” tambahnya

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved