Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sepeda Motor Ditabrak dari Belakang, Pasutri Lansia Asal Airmadidi Luka Berat

“Tiba di Jalan Trans Sulawesi Desa Teep, kendaraan korban ditabrak dari belakang oleh kendaraan roda empat,"

Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Sepeda motor yang ditabrak 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) menimpa pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia James Mantiri (60) dan Aneke Mantur (57) di Jalan Trans Sulawesi Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, pada Minggu (5/11/2017).

Warga Kelurahan Saroinsong Kecamatan Airmadidi ditabrak dari belakang oleh mobil Inova nomor polisi B 1705 FOR yang dikemudikan oleh Jun Seong Min (40) seorang warga negara Korea yang bekerja sebagai karyawan PLTU Tawaang.

Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, menerangkan bahwa kejadian lakalantas berawal saat kedua korban, James Mantiri dan Aneke Mantur, yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi DB 3403 LJ bergerak dari arah Amurang menuju Tenga.

“Tiba di Jalan Trans Sulawesi Desa Teep, kendaraan korban ditabrak dari belakang oleh kendaraan roda empat jenis Toyota Inova yang mengakibatkan kedua korban terpental dari kendaraannya dan mengalami luka serius,” jelasnya

Kedua korban pun langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Amurang untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya dirujuk Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandow Manado.

Polisi saat ini telah mengamankan barang bukti kendaraan bermotor jenis Honda Revo nomor polisi DB 3403 LJ dan Toyota Inova nomor polisi B 1705 FOR serta pengemudinya. 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved