Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Iuran BPJS Kesehatan tak Jadi Naik Meskipun Kondisi Keuangan Defisit Rp 3,3 Triliun

BPJS Kesehatan memastikan tidak akan menaikkan iuran peserta meski kondisi keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit

Editor: Fernando_Lumowa
TRIBUNMANADO/ALEXANDER PATTYRANIE
Suasana pelayanan peserta jaminan di kantor BPJS Kesehatan Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan tidak akan menaikkan iuran peserta meski kondisi keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp 3,3 triliun. Tahun 2015, defisit membengkak menjadi Rp 6 triliun dan tahun 2016 mencapai Rp 9,7 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada beberapa langkah yang akan dilakukan pihaknya agar iuran peserta tidak naik. Pertama, yaitu pelibatan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar penyakit yang terjadi akibat pekerjaan nantinya bisa ditanggung oleh lembaga tersebut. Fahmi mengatakan, telah menjalin komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar upaya tersebut bisa terwujud.

"Memang tidak mudah, apalagi membedakan penyakit yang terjadi akibat pekerjaan atau karena penyakit komunitas, makanya kami sedang komunikasikan dengan mereka," katanya.

Langkah berikutnya, menggunakan dana cukai yang tahun 2018 nanti tarifnya akan dinaikkan 10,4%. Lalu melakukan efisiensi operasional serta memberikan suntikan atau modal tambahan bagi BPJS Kesehatan.

Senada dengan Fahmi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tak akan mengerek besaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.

Ia mengatakan, tak ingin pengeluaran masyarakat terkuras lebih banyak untuk biaya kesehatan yang sebenarnya masih bisa dijamin oleh pemerintah. Ini sekaligus menegaskan bahwa iuran program tahun depan tetap sama, meski kebutuhan anggaran BPJS Kesehatan dipastikan terus meningkat.

"Penetapan iuran selama ini berkaitan dengan historis yang dianggap sesuai daya beli masyarakat. Kami selalu hati-hati karena pemerintah tidak ingin tujuan menyelesaikan satu masalah (di bidang kesehatan masyarakat), justru menimbulkan masalah lain lagi," ujarnya.

Sri Mulyani juga berharap ada pelibatan pemerintah daerah dalam membiayai pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional masyarakat yang mungkin baru bisa terlaksana pada tahun 2018 mendatang. "Agar APBD 2018 nanti komitmen daerah bisa segera tercantum, kami akan segera menghitung bersama Kementerian Dalam Negeri," katanya

Bersamaan dengan kebijakan itu, Sri Mulyani menuturkan, pemerintah lebih menginginkan eks PT Askes (Persero) itu melakukan efisiensi dan antisipasi dalam menghadapi potensi defisit yang membayangi setiap tahunnya.

"Sebelum bicara iuran yang membebani masyarakat, ada tata kelola di dalam (BPJS Kesehatan) dan efisiensi bisa diperbaiki," katanya.

Caranya, yaitu dengan melihat kembali kemampuan yang bisa ditanggung pemerintah, perusahaan, hingga peserta mandiri. Misalnya, jumlah iuran yang dibayarkan pemerintah untuk menalangi kebutuhan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lalu, kepatuhan peserta mandiri yang umumnya memiliki kecukupan pendapatan untuk membayar iuran. "Jadi, operasional BPJS Kesehatan harus diefisienkan. Misalnya, menggunakan benchmark berapa negara, berapa persen (iuran seharusnya). Lalu, bagaimana hilangkan fraud, strategi purchase-nya punya nilai bargain yang lebih bagus," terang dia.

Puan menjelaskan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah dalam Program Indonesia Sehat. Pemerintah membayar iuran 92.4 juta penduduk agar memperoleh Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Peserta JKN saat ini mencapai angka 172 juta penduduk (66%).

Iuran BPJS saat ini dipandang masih di bawah nilai aktuaria. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk dapat menjaga kapasitas fiskal BPJS Kesehatan berkesinambungan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved