Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

"Dulunya itu Hotel Tiga Tingkat, Sekarang jadi Kantor Bank,"

Kibar melakukan demonstrasi menuntut pihak bank untuk mengganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas lahan di Lirung

Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/ALEXANDER PATTYRANIE
Aksi demo di Kantor Bank SulutGo pada Senin (6/11/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alexander Pattyranie

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gerakan Indonesia Bersih (Kibar) melakukan doa bersama setelah tuntutan ditolak, di depan pintu belakang Kantor Bank SulutGo di Jalan Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, Senin (6/11/2017).

Doa bersama itu dipimpin President Kibar Andreas Lasut dengan cara bertelut bagai sedang dalam ibadah sangat khusyuk.

Kibar melakukan demonstrasi mewakili Fintje Rumondor menuntut pihak bank untuk mengganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas lahan di Lirung Kabupaten Kepulauan Talaud yang dijual menantu tanpa sepengetahuannya sebesar Rp 500 juta.

"Dulunya itu hotel tiga tingkat, sekarang jadi Kantor Bank Sulut," kata Fintje.

Fintje dan para demonstran mengatasnamakan Kibar seusai melakukan doa bersama, bergerak menuju tempat mereka berkumpul di Kayuwatu Kecamatan Mapanget.

Lantaran ditolak, Andreas Lasut berencana memasukkan surat izin untuk kembali berdemonstrasi.

"Akan ada demo lanjutan dan kami akan mengeksekusi (Kantor Bank SulutGo di Talaud) sesuai hukum yang berlaku," kata Andreas

Pengacara Bank Sulutgo, Daniel Rompas mengakui Bank Sulutgo kalah dalam putusan Mahkamah Agung.

"Tapi dalam putusan yang berhak adalah Sisilia Dusaw, Amelia Dusaw, dan Gerry Dusaw. Sesuai putusan, Fintje Rumondor tak lagi berhak," kata Daniel.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved