UMP SULUT NAIK
WOW! Alami Kenaikan, Begini Besaran Jumlah UMP Sulut Tahun Depan
Perhitungan UMP 2018 yang telah ditetapkan lewat Pergub diformulasikan berdasarkan pertimbangan dan pengkajian dewan pengupahan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perhitungan UMP 2018 yang telah ditetapkan lewat Pergub diformulasikan berdasarkan pertimbangan dan pengkajian dewan pengupahan.
Erni Tumundo, Kadis Tenaga Kerja Sulut menjelaskan, UMP ini ditentukan berdasarkan Produk domestik bruto Nasional dan inflasi Nasional, kemudian disandingkan dengan produk Domestik Bruto Sulut dan inflasi daerah.
" Didapatkan angka 8.71 persen," ujarnya.
Presentase kenaikan UMP ini juga sama dengan persentase dari pemerintah
" Dan ini disetujui oleh dewan pengupahan terdiri dari pengurus Apindo, serikat buruh, akademisi dan pemerintah," ujarnya.
Per 1 Januari 2018 UMP ini berlaku, disisa waktu tahun 2017 ini, Pemprov akan mensosialisasikan ke pelaku usaha dan masyarakat termasuk mengirim penetapan Pergub UMP ke Kota/Kabupaten
Bagi pelaku usaha yang tidak mampu menerapkan berdasarkan UMP wajib memberitahukan ke gubernur bahwa belum dapat menerapkan dengan alasan jelas.
"Nanti akan diverifikasi tim auditor. Benar atau tidak," sebut dia. (ryo)
UMP 5 tahun Terakhir
2014 Rp 1.900.000
2015 Rp 2.150.000
2016 Rp 2.400.000
2017 Rp 2.598.000
2018 Rp 2.824.286
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pecahan-rupiah_20171027_221842.jpg)