Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP SULUT NAIK

WOW! Alami Kenaikan, Begini Besaran Jumlah UMP Sulut Tahun Depan

Perhitungan UMP 2018 yang telah ditetapkan lewat Pergub diformulasikan berdasarkan pertimbangan dan pengkajian dewan pengupahan.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perhitungan UMP 2018 yang  telah ditetapkan lewat Pergub diformulasikan berdasarkan pertimbangan dan pengkajian dewan pengupahan.

Erni Tumundo, Kadis Tenaga Kerja Sulut menjelaskan, UMP ini ditentukan berdasarkan Produk domestik bruto Nasional dan  inflasi Nasional, kemudian disandingkan dengan produk Domestik Bruto Sulut dan inflasi daerah.

" Didapatkan angka 8.71 persen," ujarnya.

Presentase kenaikan UMP ini juga sama dengan persentase dari pemerintah

" Dan ini disetujui oleh dewan pengupahan terdiri dari  pengurus Apindo, serikat buruh, akademisi dan pemerintah," ujarnya.

Per 1 Januari 2018 UMP ini berlaku, disisa waktu tahun 2017 ini, Pemprov akan mensosialisasikan ke pelaku usaha dan masyarakat termasuk mengirim penetapan Pergub UMP ke Kota/Kabupaten

Bagi pelaku usaha yang tidak mampu menerapkan berdasarkan UMP wajib memberitahukan ke gubernur bahwa belum dapat menerapkan dengan alasan jelas.

"Nanti akan diverifikasi tim auditor. Benar atau tidak," sebut dia.  (ryo)

UMP 5 tahun Terakhir

2014 Rp 1.900.000
2015 Rp 2.150.000
2016 Rp 2.400.000
2017 Rp 2.598.000
2018 Rp 2.824.286

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved