Tidak Mendaftar Ulang, Dua ASN Boltim Terancam Dipecat
Dua ASN Boltim yang tidak mendaftarkan kembali status kepegawaian pada PUPN bakal dipecat dengan tidak hormat.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terancam dipecat akibat tidak mendaftar ulang status kepegawaian 2015.
"Memang saya tidak mendaftar kembali tahun 2015. Karena berkas seperti ijazah terbakar," ujar guru SMP Negeri 3 Tutuyan di Dodap, Jhon Tine, Rabu (1/11/2017).
Kata dia, mendapat musibah rumah terbakar tahun 2013 lalu, sehingga seluruh ijazah dan berkas lainnya hangus. Sejak dari situ tidak mendaftar ulang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) , karena hal tersebut. Hingga sampai saat ini tak menerima tunjangan seperti sertifikasi.
Lanjut dia, sebernanya akan mengajukan pensiun, namun masa kerja belum cukup, sebab baru tujuh tahun menjadi PNS. Maka waktu yang diberikan tinggal tahun ini, jika tak diurus pasti data kepegawaian dihapus.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Reza Mamonto, mengatakan ada dua ASN Boltim yang tidak mendaftarkan kembali status kepegawaian pada PUPN bakal dipecat dengan tidak hormat. Mereka adalah Jhon Tine dan Andreta Tapada.
Menurut Reza, John Tine alasannya masih bisa diterima oleh BKN karena mendapat musibah rumahnya terbakar, sedangkan Andreta lalai, tidak mendaftar kembali.
"Saya tinggal membongkar berkas awalnya John Tine, ketika mendaftar jadi PNS. Kan waktu awal menjadi pegawai berkas seperti Ijazah SD,SMP, SMA dan SI. Maka kami siap membantu dia, apalagi kondisinya masih sakit" ujar Reza Mamonto.
Menurutnya, akan membantu John untuk mengurus surat, karena jika lewat 31 Desember 2017, tak memasukan berkas, pasti akan dipecat secara tidak hormat. Lanjutnya, akan buat surat ke Jakarta sebagai pengantar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/boltim_20171101_213920.jpg)